PT. Jannah Firdaus Tours & Travel, Travel Umroh dan Haji Plus resmi Kemenag dengan izin umroh PPIU No. 505/2020 dan haji PIHK No. 241/2021. Keanggotaan Asosiasi HIMPUH : 263/HIMPUH/2013.
Memiliki izin resmi dari Kemenag untuk umroh dan haji, lengkap dengan akreditasi dan sertifikasi pendukung
Melayani sejak 2003 dan telah memberangkatkan lebih dari 125.000 jamaah umroh dengan sukses
Memiliki kantor di Arab Saudi dan Indonesia serta kantor cabang di beberapa kota besar serta dukungan tim ahli di masing-masing bidang
Tersedia paket ekonomis yang lebih terjangkau namun tetap all-in. Juga berbagai paket lain sesuai kebutuhan calon jamaah
Semua kebutuhan perjalanan—tiket, hotel, transportasi, manasik, hingga pembimbing—sudah disiapkan. Jamaah tinggal fokus ibadah tanpa repot mengurus hal teknis